Kreativitas Pemuda Kini Membuat Negaranya Mati
Abdul Hamid Aly |
Oleh: Abdul Hamid
Kreatifitas pemuda dulu dan sekarang telah berbeda jika konotasi kreatifitas adalah bentuk inovasi berperilaku dan perbuatan yang baru, berbeda halnya dengan kreatifitas kekinian yang menjurus pada tindak kriminal. Ironisnya, mereka adalah nahkoda pengendali kapal NKRI di masa depan, entah apa yang akan terjadi jika generasi penerus sudah tidak bisa membedakan yang baik dan tabu. apakah kita akan membiarkan negara ini hancur? tidak! lalu siapa yang bertanggung jawab? kita semua!.
Apa yang terjadi dengan pemuda masa kini, dengan banyaknya korban berjatuhan baik kasus asusila, kriminal, dan lain sebagaimana yang dilakukan. pencegahan yang telah dilakukan tidak mampu membendung dan menghentikan tindak kejahatan yang terus meningkat. segala upaya entah yang diusahakan dari berbaiagai pihak dalam berbagai aspek yang masih belum membuahkan hasil yang signifikan. fenomena baru telah muncul dan saling tuding tak bisa dihindari, kita yang salah? atau mereka yang salah? adalah segilintir pertanyaan yang dilontarkan.
Mustofa Al-ghalayin dari Mesir beberapa tahun lalu telah membeberkan pernyataannya dalam tulisan tentang pedidikannya yang berjudul ‘Idhotun Nasyi’in’ dengan redaksi ‘dalam tangan para pemudalah masa depan Negara itu akan berjalan dan berdiri’. Pemuda adalah asset berharga sebuah negara. keberadaan negara berada di genggaman para generasinya yang akan menjadikan negara itu sebagai kuda yang cepat berlari untuk ditunggangi atau gudang barang untuk menyimpan barang yang tak berharga.
Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri 70 tahun lalu. Perkembangan dan pembangungan dalam berbagai bidang telah dilakukan yang menghasilkan Indonesia pernah menyabet julukan ‘Singa Asia’ pada waktu itu. Dunia mengakui akan kekayaan alam yang melimpah dari belahan tanah Sabang sampai Merauke. Setiap pemimpin telah ‘mati-matian’ dalam mejadikan Negara Indonesia sebagai negara maju yang dibuktikan dengan kebijakan yang telah mereka laksanakan. Bukti ini telah menjadi nyata seperti halnya dalam bidang pendidikan yang terus mengalami perbaikan dalam kurikulum nasional.
Kini Indonesia telah ber’kepala tujuh’ setelah kemerdekaannya, dan Dunia telah menagih janji akan peruabhannya menuju negara maju. Namun tidak ada yang bisa menjawab dan menepatinya, jika jawabannya ‘iya’ apakah kerusakan moral pemuda kita seperti kasus pada saat ini juga masuk dalam ukuran sebagai negara yang maju/baik, dan kalau ‘tidak’ menjadi jawaban apakah kemajuan dalam segala bidang yang lebih baik telah dinafikan keberadaannya?.
Ukuran materil tidak bisa dijadikan putusan apakah suatu negara di pandang menjadi lebih baik atau maju. Akan tetapi moral pemegang dan penduduknya yang menempati peran penting dalam pemberian konotasi sebagai negara yang maju. Dan sekarang Indonesia telah diambang putusan. Jika yang disalahkan dalam bidang pendidikan dalam mendidik, lalu bagaimana dengan hukum sebagai pengendali aturan, atau dengan keamanan sebagai pemegang kenyamanan.
Semua pihak harus bertanggung jawab dengan masalah yang terjadi, jika para pemuda tidak diselamatkan dari kerusakan yang melanda akan menjadi dampak yang mengerikan bagi Negara ini. mungkin, saat ini kita lah sebagai pengatur dan pengendali negara ini, namun apa yang akan terjadi dengan beberapa tahun kedepan jika generasi penerus dicetak dari kasus seperti yang terjadi sekarang ini. Tindakan khusus harus segera diambil sebagai langkah penyelamatan Negara dan bangsa, entah itu dilakukan dalam bidang pendidikan, social, hukum, ataupun ekonomi. Berbagai pihak yang yang terkait dan setiap unsur elemen masyarakat harus bahu membahu untuk mengatasi hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan melanda kehidupan masyarakat dimasa depan.
0 komentar:
Posting Komentar