Abdul Hamid Aly

Rindu ini selalu milikmu Yaa Rosuul

Save Muslim Muslimah

Saling berpesan kepada hal kebenaran dan kesabaran

KH. M. Ali Bahruddin

Pesantren At-taqwa Pasuruan (Keluarga Jam'iyyah Thoriqoh Al-Mu'tabaroh Qodiririyyah wa Naqsyabandiyah).

Nahdlatul Ulama'

Ahlus Sunnah wal Jama'ah An-Nahdliyyah.

Diamond Class

Alhamdulillah ala kulli chaal.

Tampilkan postingan dengan label DO'A-DO'A. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DO'A-DO'A. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Mei 2017

Kalam Al-Habib Salim bin Abdullah Asy-Syathiry

(KH Hisyam Syafaat (Banyuwangi

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah Tuhan Pemberi karunia Yang Maha Pengasih dan Penyayang, Yang mengajarkan Al-Qur’an, Sang pencipta insan dan mengajarkannya pengetahuan, Yang mewajibkan bagi kita di dalam agama Islam untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan menjadikannya sebagai penghapus dosa-dosa dan peningkat derajat di surga yang paling tinggi. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada pemuka keturunan Adnan (yaitu Nabi Muhammad), yang terbaik dari bangsa manusia dan jin, serta semoga tercurahkan kepada keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka.
Amma Ba’du.

Telah datang kepada kita bulan Ramadhan yang penuh keberkahan. Bulan yang diturunkan di dalamnya al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas segala sesuatu. Bulan yang Allah menjadikan puasa sebagai kewajibandan shalat malam (Tarawih) sebagai penambah ibadah. Allah mengajarkan bahwa sesungguhnya jalan di bulan yang penuh berkah ini adalah dengan tekad yang kokoh untuk melakukan amal-amal kebajikan. Hendaknya kita melakukan shalat di malam pertama bulan Ramadhan4 rekaat dimana dibaca untuk setiap rekaatnya 1 maqra (tempat tanda bacaan) dari surat Al-Fath (“Inna fatahna laka…”). Diriwayatkan oleh Al-Khatib Asy-Syirbini didalam Tafsirnya dengan sanad yang bersambung kepada Nabi SAW bahwa barangsiapa yang melakukan hal tersebut di awal malam Ramadhan, maka ia akan menjalani kehidupannya setahun dalam kebaikan dan berkecukupan. Hendaknya engkau melakukan hal itu.

Wajib bagi seorang mukmin untuk menunaikan puasa Ramadhan dan menyuruh keluarga dan anak-anaknya untuk berpuasa ketika mereka berumur 10 tahun. Hendaknya melatih dan menggiatkan mereka untuk berpuasa ketika mereka sudah berumur 7 tahun. Apalagi kehidupan sekarang tampak semakin mudah. Jika udara panas, sudah ada alat pendingin. Jika udara dingin, sudah ada alat penghangat. Maka tidak ada alasan udara panas ataupun dingin yang menghambat seseorang untuk berpuasa. Ini merupakan suatu nikmat dariAllah untuk memuliakan hambaNya di akhir jaman.

Wajb bagi seorang mukmin untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan, dantidak ada alasan yang membolehkan untuktidak berpuasa kecuali alasan yang diatur oleh syariat seperti sakit dan lain-lain. Sebagaimana Allah berfirman
,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِب

َ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“

Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana juga telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa”

(QS. Al-Baqoroh: 183 )وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ
أُخَرَ يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُبِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْاللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“

Barangsiapa yang sakit, atau dalam keadaan bepergian, dapat mengganti (berpuasa) sebanyak hari-hari yang ditinggalkan di hari-hari yang lain. Allah menginginkan kepada kalian kemudahan dan tidak menginginkan kepada kalian kesulitan, dan hendaklah sempurnakan hitungannya dan agungkanlah Allah atas apa-apa yang Dia karuniakan kepada kalian. Semoga kalian menjadi orang-orang yang bersyukur”

(QS. Al-Baqoroh: 185 )Allah juga berfirman di ayat yang lain

,فمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ“

Barangsiapa yang sakit, atau dalam keadaan bepergian, dapat mengganti (berpuasa) sebanyak hari-hari yang ditinggalkan di hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqoroh: 184 )Tidak berpuasa pada siang hari di bulan Ramadhan tanpa udzur (alasan yang disyariatkan) maka termasuk dari dosa-dosa besar yang mengantarkan pelakunya masuk neraka Jahannam.

وأن يعلق بعراقيبه وتشقق أشداقه وتكسر أسنانه“

Terikat urat-uratnya, dihancurkan rahang-rahang mulutnya, dan dirontokkan gigi-giginya” (Diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah dari Abi Umamah)Untuk gigi-giginya yang dipakai mengunyah pada siang hari bulan Ramadhan, tidak ada balasan kecuali dirontokkan. Untuk rahang-rahang mulut yang dipakai untuk membantu mengunyahdi siang hari bulan Ramadhan, tidak ada balasan kecuali dihancurkan.

Oleh karena itu, hendaknya seorang mukmin berhati-hati untuk tidak berpuasa kecuali jika ada alasan yang dibolehkan oleh syariat.Juga tidak diperbolehkan bagi seorang yang berpuasa untuk membantu orang yang sengaja meninggalkan puasa, seperti membuka rumah makan untuk mereka, ataupun memberikan kepada mereka uangyang bisa dianggap membantu mereka. Barangsiapa yang membantu seseorang yang sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan, maka ia sama-sama mendapatkan dosa.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda
,من سَنَ

ّ في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيء ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها بعده من غير أن ينقصمن أوزارهم شيء“

Barangsiapa yang menbuat sesuatu baru yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Barangsiapa yang mengadakan sesuatu baru yang jelek, maka ia akan mendapatkan dosa dan dosaorang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (Riyadh Ash-Sholihin dari Jarir)

Hendaknya pula bagi setiap orang di bulanRamadhan untuk menjaga puasanya dari sesuatu yang dapat membatalkan, seperti makan, minum, berhubungan badan (untuksuami istri), dan lain-lain. Untuk mengetahui ini, perlu untuk mempelajari ilmu Fiqih. Maka hendaklah engkau belajarilmu Fiqih sehingga dapat mengetahui apa saja yang dapat membatalkan puasa. Selain itu wajib bagi seorang mukmin yangberpuasa untuk menjaga puasanya daripada hal-hal yang dapat membatalkanmakna puasa, seperti menggunjing, mengadu domba, berbohong, melihat sesuatu dengan syahwat, dan bersumpah dusta.

Hendaknya engkau menjauhi hal-hal tersebut dan menjaga dirimu daripada perbuatan-perbuatan itu.Hendaknya pula engkau meraih pahala pada malam bulan Ramadhan dengan menjaga untuk shalat Tarawih, karena sesungguhnya ibadah shalat malam bulan Ramadhan merupakan sunnah muakkadah, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW,

من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر“

Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka Allah akanmenghapus dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang.”Setiap malam bulan Ramadhan adalah penuh dengan keberkahan. Dan yang istimewa keberkahannya dalah malam Lailatul Qodar yang biasanya datang di malam ganjil sepuluh terakhir, dan biasanya terjadi pada malam 27. Hendaklah engkau menjaga ibadah shalat pada malam-malam bulan Ramadhan supaya engkau termasuk orang yang mendapatkan malam Lailatul Qodar.
Allah berfirman,

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ . وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ . لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ“

Sesungguhnya kami menurunkannya (Al-Qur’an) di malam Lailatul Qodar. Tahukah engkau apakah malam Lailatul Qodar. Malam Lailatul Qodar adalah malam yang lebih baik daripada seribu bulan” (QS. Al-Qodar: 1-4)Maksudnya, jika engkau beribadah pada malam Lailatul Qodar, maka engkau tertulis beribadah selama seribu bulan, yaitu 83 tahun 4 bulan. Ini merupakan kesempatan dan pahala yang luar biasa yang bisa didapatkan seorang mukmin dengan keberkahan bulan Ramadhan.

Hendaklah pula pada bulan Ramadhan ini engkau menyambung tali silaturrahmi semampunya dan senantiasa berbakti kepada kedua orangtua. Hendaknya juga selalu berhati-hati daripada sesuatu yang dapat membatalkan puasa sampai selesainya bulan Ramadhan.

Kami bermohon kepada Allah agar memberikan keberkahan kepada kita semua di bulan Rajab dan Sya’ban, serta menyampaikan kita kepada bulan Ramadhan. Semoga Allah membantu kita dalam melaksanakan puasa dan shalat malam. Sesungguhnya Dia-lah yang Mahaberkuasa atas segala sesuatu, dan Yang Maha cepat mengabulkan. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Sayyidina Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya. Segala puji Allah Tuhan sekalian alam.

Senin, 04 Juli 2016

FIQH ZIARAH


A.   Makna Ziarah Kubur

Ziarah kubur adalah kegiatan keagamaan yang berupa mengunjungi kubur sesama muslim dengan tujuan mendoakan / kirim doa   untuk mayit agar mendapatkan maghfiroh, tambahan rahmat dan tambahan pahala dengan bacaan al-Qur'an dan kalimat thayyibah (seperti tahlil, tahmid, tasbih, shalawat, dll.). 

Kegiatan ziarah kubur diperintahkan Rasulullah Saw.  berdasarkan hadis : 

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا و في رواية زيادة : فَإِنَّهَا تـُرِقُّ الْقَلْبَ وَ تـُدْمِعُ اْلعَيْنَ تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ (رواه مسلم و أحمد)

       "Saya  dahulu melarang ziarah kubur, sekarang berziarahlah, riwayat lain terdapat tambahan: karena demikian itu bisa menghaluskan hati, mencucurkan air mata, dan mengingatkan akhirat".

      Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad tersebut dapat diambil ajaran bahwa kegiatan ziarah kubur, pada awalnya, dilarang oleh Rasulullah SAW, kemudian diperintahkan karena mengandung hikmah yang positif dalam meningkatkan iman dan ketakwaan, yaitu (1) menghaluskan perasaan / hati, (2) memudahkan untuk menerima nasehat, dan (3) mengingatkan akan adanya kehidupan akhirat setelah mati.

       Di samping maksud utama ziarah kubur untuk mendoakan dan kirim doa  juga dalam rangka upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berdoa melalui bertawassul dengan para wali-wali atau orang-orang yang sholeh -- misalnya ziarah makam Rasulullah SAW, makam Walisongo di pulau Jawa yang telah mendahuluinya. Bertawasul dengan orang-orang sholeh tersebut  diperintahkan dalah ajaran Islam sesuai dengan firman Allah Swt.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (المائدة : 35)

"Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (perantaran) kepada Allah, dan berjuanglah pada jalan Allah, semoga kamu mendapatkan keberuntungan"

Habib Zainul Abidin Ba'alawy -- dalam kitab Al-Ajwibah al-Ghaaliyah fi Aqidah al-Firqah al-Naajiyah (hlm. 77) -- menyatakan Jumhur Ulama' Ahlusussunnah berpendapat : berdasarkan ayat tersebut, Allah Swt. memerintahkan orang beriman untuk mencari wasilah,  yaitu segala sesuatu yang dijadikan Allah Swt sebagai sebab yang dapat mendekatkan diri kepadaNya. dan yang dapat dijadikan perantara tercapainya suatu tujuan.


 

Wasilah bisa berupa amal shaleh (al-a'mal al-sholihah) atau berupa orang-orang yang berbuat amal sholeh (al-dawat al-sholihah) baik yang masih hidup maupun yang telah wafat misalnya para nabi, dan para waliyullah.

Patut kita syukuri di Negara kita tercinta ini, ziarah kubur ke makam para wali (misalnya walisongo di Pulau Jawa) telah menjadi tradisi budaya positif yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kehidupan sehari-hari. 

Namun amat disayangkan masih ada sebagian kecil umat Islam yang berpandangan keliru, ziarah kubur dianggap hanyalah sekedar berdo'a di makam para wali maupun ulama.

Oleh karena itu, para ulama, berdasarkan al-Qur’an dan hadis tersebut menetapkan hukum ziarah dan bertawasul dengan orang-orang yang sholeh baik yang masih hidup maupun yang telah wafat hukumnya  adalah sunah, yaitu suatu perbuatan yang baik (khoir) mendapatkan pahala disi Allah SWT.

B.  Hikmah Ziarah Kubur  

, y              yaitu al. :

1.   Mengingatkan alam akhirat

Bahwa kelak di alam akhirat, manusia dibangunkan (dihidupkan) kelambali oleh Allah Swt. untuk menerima pembalasan atas segala perbuatannya semasa hidup di dunia.

1.   Menambah Zuhud terhadap Dunia

Zuhud  terhadap dunia, yaitu meninggalkan cinta dunia untuk berbakti dan mencitai Allah Swt.. Hal ini berarti, seseorang jangan sampai terpesona dan terpikat hati dan pikirannya pada dunia, tetapi ia dapat menyalurkan harta duniawi untuk beramal shaleh yang diridhai Allah Swt. seperti zakat, infaq dan shadaqah. Harti itulah yang menjadi harta hakiki dan abadi, yang dapat diambil manfaatnya di akhirat

2.      Mengambil Suri Tauladan

  Setiap manusia pasti akan mengalami kematian, yang waktu ajalnya tiada seorangpun yang mengetahui kecuali Allah Swt.. Oleh karena itu, seharusnya manusia menyiapkan bekal sejak dini untuk menghadapi ajal tiba, bukan harta benda yang dibawa ke alam kubur, tetapi amal perbuatannya, dan amal-amal shaleh yang dapat dijadikan bekal keselamatannya. Pada sisi lain, manusia dapat mengambil pelajaran dari perjalanan hidup orang-orang yang telah mendahulinya, mencontoh kebaikan-kebaikannya dan meninggalkan perilaku yang tidak baik.


C.                      KETENTUAN PESERTA ZIARAH

 

Guna memperlancar pelaksanaan ziarah ini, diharapkan semua peserta mentaati ketentuan sebagai berikut :


1. Kewajiban :
           
1.    Menata niat yang baik dan benar
2.    Menjaga diri agar tetap dalam keadaan berwudhu (suci).
3.     Tenang dan khusuk dalam bersikap.
4.    Hadir tepat waktu ditempat pemberangkatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia.
5.    Mentaati petunjuk dan pengarahan yang diberikan secara insidental (sewaktu-waktu) oleh panitia sesuai dengan kondisi dan situasi.
6.    Berpakian muslim/muslimah secara rapi dan sopan.


 2.  Larangan :

1. Bersikap, berfikir, berperilaku dan  berkata-kata kotor,

2. Memakai / menggunakan perhiasan   yang berlebihan,

3. Merokok dalam kendaraan,

            1. Keluar rombongan tanpa ijin, dan


            2.       Duduk dan berdiri menginjak makam (mizan). 



FIQH SAFAR





   1.   Pendahuluan

Berpergian jauh (safar) adalah bagian dari tuntutan dan kebutuhan kehidupan yang tidak bisa terpisahkan, baik bepergian dalam konteks melaksanakan suatu kewajiban agama atau dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 Dalam ajaran Islam terdapat beberapa tugas dan kewajiban yang menuntut adanya bepergian jauh, misalnya ibadah haji,  umrah, beperang  menuntut ilmu, berniaga dan berziarah/ menziarahi saudara-saudara. Maka dari itu, perhatian Islam sangat besar  terhadap masalah safar, baik permaslahan hukum dan adabnya. Sebagai orang Islam, kita  wajib mempelajarinya dan berupaya keras untuk menjalankan dan merealisasikannya.
     Salah satu perintah Allah swt adalah ”umat Islam hendaknya mengadakan perjalanan di muka bumi ini dan  melakukan pengamatan serta penelitian terhadap berbagai peristiwa dan kejadian alam semesta ketika dalam perjalanan tersebut. Allah swt berfirman :

قُلْ سِيرُوا فِي الأرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الآخِرَةَ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (العنكبوت:٢٠)

Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, Maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
 2.  Niat Safar (Bepergian) 
       Niat atau menyengaja melakukan sesuatu bersamaan dengan memulai melakukannya (qushd al-syai' muqtarinan bi al-fi'li). Niat merupakan ikrar komitmen untuk suatu tujuan yang telah ditetapkan dalam hati sebagai dasar dan landasan melakukan sesuatu perbuatan, dengan kata lain, niat adalah ketetapan hati melakukan sesuatu.
 Niat dalam pandanagan Islam, mempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan bobot kualitas perbuatan seseorang. Rasulullah saw bersabda :
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى (رواه البخاري)
“Sesungguhnya (sah dan sempurnyanya) amal perbuatan itu tergantung pada niat, dan seseorang akan memperoleh (penghargaan dan balasan) sesuai dengan yang diniatkan” .
Imam Nawawi menyatakan bahwa niat adalah tolak ukur dari amal perbuatan (mi’yar al-a’mal), jika niat dan tujuah baik maka amal ibadah menjadi baik. Sebaliknya, jika niat dan tujuan buruk, maka amal ibadah menjadi buruk.
Oleh karena itu, pastikanlah niat dan tujuan kita dalam melakukan sesuatu apapun agar senantiasa berada dalam bingkai keikhlasan dan kebaikan untuk mengharap ridha dari Allah swt. Termasuk dalam melakukan bepergian (safar) sekarang ini, kita berniat dan bertujuan silaturrahim, mencari ilmu, dan bertadabbur di alam semesta untuk mengharap ridha dari Allah swt. Dengan niat dan tujuan yang baik dan benar, kita berharap amal ibadah kita memenuhi standar ibadah yang memenuhi perintah Allah swt. 

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ (البيّنة : ٥)

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.

 Dengan demikian, seseorang yang melakukan perjalanan (safar) hendaknya memiliki niat yang jelas dan positif sesuai dengan perintah agama, misalnya bersilaturrahim (berkunjung sanak saudara), bermuamalah, menghadiri undangan famili atau sahabat yang sedang mengadakan resepsi pernikahan, ziarah kubur orang tua, ziarah kubur wali-wali Allah, pergi menunaikan ibadah haji, umroh, atau bertadabbur alam semesta dalam meningkatkan iman dan takwa dan lain-lain.

Dan niat itu dapat dinyatakan benar dan sah apabila : 
a.      Islam (yang berniat seorang muslim)
b.      Berakal dan tamyiz
c.      Mengetahui /terhadap yang dilakukan
d.      ditetapkan dalam hati
e.      dilakukan pada awal melakukan perbuatan (al-manwi)
f.       tidak ada hal-hal yang bertentangan anatar niat dan yang diniati (al-manwi)
 
    3.  Adab Safar .

      1.       Hendaknya seorang yang bepergian (safar) menyiapkan perbekalan dari harta yang halal dan menyisakan nafkah untuk orang-orang yang wajib ia nafkahi, seperti istri, anak dan orang tua. Di samping itu, hendaknya membersihkan diri dari barang-barang tanggungan dan titipan (yang ada padanya) dengan mengembalikan dan melunasi kepada pemiliknya.
      2.       Hendaknya pamitan dan mohon doa kepada orang tua, kerabat, tetangga dan atau kepada orang yang alim,  meskipun yang minta doa tadi lebih alim dari padanya. Karena hal ini pernah dilakukan oleh sahabat Rasulullah saw. Suatu ketika hendak umroh sahabat umar bin khathab berpamitan (minta doa kepada Nabi SAW), bahkan nabi SAW bersabda : “Jangan lupa aku dalam doa-doamu, wahai saudaraku”.(HR. Abu Daud dan Imam Turmudzi).
      3.       Hendaknya ketika berpergian jauh (safar) dibarengi oleh tiga atau empat orang teman atau setelah ia pilih diantara orang-orang yang shalih dan layak untuk safar bersamanya. Karena safar, sebagaimana disebutkan: yang memberitakan orang-orang. Disebut safar (artinya: terbuka) karena safar itu menyingkap akhlak dan perilaku orang-orang laki-laki.
     Rasulullah saw telah bersabda,”seorang pengendara (musafir) sendirian itu adalah setan, dua orang pengendara itu adalah setan dan tiga pengendara itu adalah sekelompok musafir.” ”Kalau sekiranya manusia mengetahui apa yang aku ketahui dari kesendirian, niscaya seorang musafir tidak berjalan di malam hari seorang diri.” (HR. Al-Bukhari )
4.    Hendaknya para musafir mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin (amir safar) yang memimpin mereka dengan musyawarah di antara mereka. Karena Rasulullah telah bersabda ,”Apabila tiga orang keluar untuk suatu safar hendaknya mereka mengangkat salah seorang mereka sebagai pemimpin.” (HR. Abu Daud).
5.    Hendaknya melakukan shalat istikharah sebelum melakukan safar, karena Rasulullah menganjurkannya, sehingga beliau benar-benar mengajarkannya kepada para sahabatnya sebagaimana beliau mengajarkan satu surat Al-Quran kepada mereka. Juga Istikharah untuk segala urusan. (HR. Al-Bukhari).
6.    Hendaknya berangkat di pagi hari pada hari kamis, karena Rasulullah telah bersabda ”ya Allah berkahilah umatku pada waktu paginya.” juga diriwayatkan bahwasanya beliau selalu berangkat pada hari kamis di dalam safarnya.
7.    Hendaknya bertakbir (mengucapkan: Allahu akbar) pada setiap tanjakan. Abu hurairah menuturkan bahwasannya ada seorang lelaki berkata, ”Ya Rasulullah, sesungguhnya aku hendak berpergian jauh (safar), maka berilah aku pesan.” Beliau menjawab, ”Hendaknya kamu selalu bertaqwa kepada Allah dan bertakbir pada setiap tempat yang tinggi (tanjakan).” (HR. At-Tirmidzi)  Ketika jalannya naik membaca Allahu Akbar 3x, ketika jalannya turun membaca Subhanallah 3x.
8.    Hendaknya banyak berdoa kepada Allah swt di dalam perjalanannya, memohon kepadanya kebaikan dunia dan akhirat, karena doa pada saat berpergian jauh itu mustajab (diterima), karena Rasulullah SAW bersabda :

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ (رواه أبي داود)

Tiga doa yang tidak diragukan akan dikabulkan, yaitu doa orang tua, doa orang sedang bepergian, dan doa orang yang didholimi”

Oleh karena itu, sorang yang sedang bepergian anjurkan (disunnahkan) memperbanyak doa. Seorang musafir dalam berdoa hendaknya optimis doanya akan dikabulkan Allah saw. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw :

اُدْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ (رواه الترمذي)
Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kamu optimis (yakin) akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa yang keluardari hati yang lalai dan tidak serius”.


       4.  Doa dan Dzikir dalam Bepergian

1.    Doa Ketika Berpamitan

Ketika mohon pamit (ucapan selamat berpisah) kepada orang tua, guru, saudara-saudara dan sahabat-sahabat dekatnya, seorang musafir hendaknya berdoa dengan doa berikut:

أَسْتَوْدِعُ اللهَ دِيْنَكُمْ وَأَمَانَتَكُمْ وَخَوَاتِمَ أَعْمَالِكُمْ

”Aku titipkan agama kalian kepada Allah, amanah kalian dan pengunjung amal perbuatan kalian.”
    
     lalu orang-orang yang akan ditinggalkan      mengucapkan:

زَوَّدَكَ الُله التَّقْوَى وَ غَفَرَ ذَنْبَكَ وَوَجَّهَكَ إِلىَ الْخَيْرِ حَيْثُ تَوَجَّهْتَ
”semoga Allah membekalimu ketaqwaan, dan mengampuni dosamu serta membimbingmu kepada kebaikan ke mana saja kamu pergi.”
          Rasulullah saw telah bersabda :     ”Sesungguhnya Luqman Al-Hakim berkata ”sesungguhnya Allah apabila dititipi sesuatu maka dia memeliharanya.” dan beliau mengucapkan kepada orang yang mengantarkannya: ”Aku titipkan agamamu kepada Allah, amanah kamu dan pengunjung amal perbuatan kamu.” (HR. Abu Daud)

2.  Melakukan sholat safar sebelum berangkat

Shalat safar (bepergiaan) dilakukam 2 rekaat, (rekaat pertama baca fatihah dan al-kafirun, rekaat kedua fatihah dan al-ikhlash)

 Dengan niat :

أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

“Saya shalat sunnah bepergian dua rekaat karena Allah SWT".

Setelah salam shalat safar, berdoa :

 

اللَّهُمَّ إِلَيْكَ تَوَجَّهْتُ. وَبِكَ اعْتَصَمْتُ. اللَّهُمَّ اكْفِنِي مَا أَهَمَّنِي وَمَا لَمْ أَهْتَمَّ بِهِ. اللَّهُمَّ  زَوِّدْنِي التَّقْوَى وَاغْفِرْ لِي ذَنْبِي. وَوَجِّهْنِي لِلْخَيْرِ أَيْنَمَا تَوَجَّهْتُ.


“Ya Allah kepada-Mu aku menghadap, dan dengan-Mu aku berpegang teguh. Ya Allah cukupkanlah apa yang menjadi kepentinganku dan sesuatu yang menjadi pelengkap. Ya Allah bekalilah aku dengan taqwa dan ampunilah doasaku. Dan hadapkanlah diriku pada kebaikan dimanapun aku menghadap”





3.   Doa Keluar Rumah

بِسْمِ اللهِ آمَنْتُ بِاللهِ. تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِ الْعِظِيْمِ

“Dengan nama Allah, aku beriman kepada Allah, aku berserah diri kepada Allah, Tidak ada daya untuk mendapat manfaat dan tidak ada kekuatan untuk menolak kejahatan kecuali dengan pertolongan dari Allah Yang maha Luhur lagi Maha Agung”

اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ (أبي داود )

Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tiada daya dan tiada kekuatan kecualai karena pertolongan Allah. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu untuk tidak tersesat atau disesatkan, terpeleset atau dipelesetkan dan menjadi bodoh atau dibodohi.” (HR. Abu Daud).

4.   Doa ketika berada di atas
Kendaraan
بِسْمِ اللهِ مَجْرَاهَا وَمُرْسَاهَا إِنَّ رَبيِّ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. وَمَا قَدَرُوْا اللهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَاْلأَرْضُ جَمِيْعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِيْنِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالىَ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ

“Dengan nama Allah di waktu berangkat dan berlabuhnya (kendaraan) sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyanag. Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak  mengagungkan Allah dengan pengagungan semestinya, padahal buli seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, dan langit digulung dengan kekuasaan-Nya, Maha Suci Allah dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.”

5.  Doa ketika kendaraan mulai bergerak

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. بِسْمِ اللهِ, وَ بِاللهِ, وَاللهُ اَكْبَرُ, اللهُ اَكْبَرُ, اللهُ اَكْبَرُ. تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِ الْعِظِيْمِ, مَاشَآءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ, سُبْحَانَ الَّذِي سَخَرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنّاَ لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَ إِنّاَ إِلىَ رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا البِّرَ وَالتَّقْوَى وَ مِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى. اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرِنَا هَذَا وَاطْوِعَنَّا بُعْدَهُ. اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ وَ الْمَالِ. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَآءِ السَّفَرِ وَ كَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَ سُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ.

“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Dengan nama Allah, dank arena Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, aku berserah diri kepada Allah, Tidak ada daya untuk mendapat manfaat dan tidak ada kekuatan untuk menolak kejahatan kecuali dengan pertolongan dari Allah Yang maha Luhur lagi Maha Agung. Apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi, dan yang tidak dikehendaki Allah pasti tidak terjadi. Maha Suci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini pada kami, padahal kami tiada kuasa menundukkannha. Dalam sesungguhya hanya kepada Tuhan, kami pasti akan kembali. Ya Allah kami mohon kepada-Mu dalam perjalanan kami ini, kebaikan, ketaqwaan dan amal perbuatan yang Kau ridloi. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini dan singkatkanlah kejauhannya. Ya Allah, Engkau adalah kawan dalam bepergian, pelindung terhadap keluarga dan harta benda yang ditinggalkan. Ya Allah saya berlindung kepada-Mu dari kesukaran dalam bepergian, penampilan yang megecewakan, kepulangan yang jelek mengenai harta, maupun keluarga”.

6.    Jika merasa takut kepada seseorang, hendaknya membaca:

اللَّهُمَّ اِنَّا نَجْعَلُكَ فِيْ نُحُوْرِهِمْ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شُرُوْرِهِمْ

”Ya Allah, sesungguhnya kami menjadikan engkau pada leher mereka, dan kami memohon perlindungan kepada-mu dari kejahatan mereka.”
itulah yang dibaca oleh Rasulullah saw (HR. Abu Daud)





7.    Ketika mampir di suatu rumah yang asing / kosong

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّآمَّةِ مِنْ شَرِّمَا خَلَقَ

”Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang telah Dia ciptakan Ya Allah” (HR. Muslim)

8.   Doa Ketika Tiba di Tempat Tujuan 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ أَهْلِهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ أَهْلِهَا وَشَرِّ مَا فِيْهَا
Ya Allah saya mohon kepada-Mu kebaikan negerini, dan kebaikan penduduknya dan kebaikan yang ada di dalamnya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan negeri ini, kejahatan penduduknya dan kejahatan yang ada di dalamnya”.

 4.  Hukum-Hukum yang Berkaitan        dengan Safar
     Meng-qashar shalat-shalat yang empat rakaat dikerjakan menjadi dua rakaat saja, kecuali shalat maghrib tetap dikerjakan seperti biasa, yaitu tiga rakaat. Melakukan shalat qashar bisa dimulai semenjak iameninggalkan negri (kampung) tempat ia tinggal higga kembali lagi, kecuali jika ia berminat akan menetap di suatu tempat yang dituju lebih dari 4 (empat) hari atau ingin mampir disitu (lebih dari empat hari). Maka dalam kondisi seperti itu ia harus shalat secara sempurna, tidak meng-qashar shalat, kecuali kalau sudah meninggalkan negeri tujuannya itu dan kembali ke kampung halamannya, maka pada saat kepergian baliknya itu ia boleh meng-qashar sampai tiba di kampung halamannya. Hal tersebut berdasarkan firman Allah


وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا (النسآء : 101)
dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat, jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. An-Nisa’ : 101)

               juga berdasarkan penuturan Anas : ”kami pernah keluar dari kota Madinah bersama Rasulullah menuju Mekah. (di dalam perjalanan) Rasulullah melakukan shalat ruba’iyah (yang empat rakaat) menjadi dua rakaat saja hingga kami kembali ke Madinah.” (HR. An-Nisa’i dan At-Tirmidzi).
1.    Boleh mengusap kedua khuff (sepatu yang menutup kedua mata kaki) pada waktu berwudhu selama tiga hari tiga malam, berdasarkan penuturan Ali ,” Rasulullah menentukan selama tiga hari tiga malam bagi orang musafir, dan hanya satu hari satu malam bagi orang yang muqim.” maksudnya adalah tentang mengusap kedua khuff di saat berwudhu (tanpa harus mencopotnya). (HR. Muslim)
2.    Boleh berbuka puasa, berdasarkan firman Allah :
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا
 خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (البقرة :184)

“……. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 184)

3.      Boleh melakukan shalat sunah di atas binatang tunggangan, keman saja binatang itu menghadap, berdasarkan penuturan Abdullah bin Umar,” bahawasanya Rasulullah pernah melakukan sholat sunnah menghadap sesuai dengan kemana unta tunggangannya menghadap.” (Al-Bukhari dan Muslim)
4.    Boleh menggabung (men-jama’) shalat Zhuhur dengan Ashar dan Shalat Mahrib dengan Isya’ secara Jama’ taqdim, jika perlu bersegerah dalam perjalanan. Jadi, shalat zhuhur dan shalat Ashar di lakukan pada waktu zhuhur , shalat Maghrib dam isya’ dilakukan pada waktu shalat maghrib ; atau dengan cara jama’ ta’khir, yaitu shalat Zhuhur ditunda waktunya hingga waktu ashar dan dikerjakan bersama dengan shalat ashar ;sementara shalat Maghrib ditunda dan dilaksanakan bersamaan dengan sholat isya’ , berdasarkan penuturan Mu’adz bin jabal ,” kami pernah keluar (pergi) bersama Rasulullah di masa perang Tabuk. Beliau melakukan shalat zhuhur dan ashar secara bersamaan, maghrib dan isya’ secara bersamaan pula.” (HR.  Al-Bukhari dan muslim).  










Surat Al-Mulk

سُوْرَةُ الْمُلْكِ


تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (١) الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢) الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ (٣) ثُمَّ ارْجِعِ الْبَصَرَ كَرَّتَيْنِ يَنْقَلِبْ إِلَيْكَ الْبَصَرُ خَاسِئًا وَهُوَ حَسِيرٌ (٤) وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ (٥) وَلِلَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (٦) إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ (٧) تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ (٨) قَالُوا بَلَى قَدْ جَاءَنَا نَذِيرٌ فَكَذَّبْنَا وَقُلْنَا مَا نَزَّلَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ إِنْ أَنْتُمْ إِلا فِي ضَلالٍ كَبِيرٍ (٩) وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ (١٠) فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لأصْحَابِ السَّعِيرِ (١١) إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ (١٢) وَأَسِرُّوا قَوْلَكُمْ أَوِ اجْهَرُوا بِهِ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (١٣) أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (١٤) هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ (١٥) أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ (١٦) أَمْ أَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ (١٧) وَلَقَدْ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَكَيْفَ كَانَ نَكِيرِ (١٨) أَوَلَمْ يَرَوْا إِلَى الطَّيْرِ فَوْقَهُمْ صَافَّاتٍ وَيَقْبِضْنَ مَا يُمْسِكُهُنَّ إِلا الرَّحْمَنُ إِنَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ بَصِيرٌ (١٩) أَمْ مَنْ هَذَا الَّذِي هُوَ جُنْدٌ لَكُمْ يَنْصُرُكُمْ مِنْ دُونِ الرَّحْمَنِ إِنِ الْكَافِرُونَ إِلا فِي غُرُورٍ (٢٠) أَمْ مَنْ هَذَا الَّذِي يَرْزُقُكُمْ إِنْ أَمْسَكَ رِزْقَهُ بَلْ لَجُّوا فِي عُتُوٍّ وَنُفُورٍ (٢١) أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمْ مَنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (٢٢) قُلْ هُوَ الَّذِي أَنْشَأَكُمْ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ قَلِيلا مَا تَشْكُرُونَ (٢٣) قُلْ هُوَ الَّذِي ذَرَأَكُمْ فِي الأرْضِ وَإِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (٢٤) وَيَقُولُونَ مَتَى هَذَا الْوَعْدُ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (٢٥) قُلْ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ (٢٦) فَلَمَّا رَأَوْهُ زُلْفَةً سِيئَتْ وُجُوهُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَقِيلَ هَذَا الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تَدَّعُونَ (٢٧) قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَهْلَكَنِيَ اللَّهُ وَمَنْ مَعِيَ أَوْ رَحِمَنَا فَمَنْ يُجِيرُ الْكَافِرِينَ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (٢٨) قُلْ هُوَ الرَّحْمَنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا فَسَتَعْلَمُونَ مَنْ هُوَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ (٢٩) قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَصْبَحَ مَاؤُكُمْ غَوْرًا فَمَنْ يَأْتِيكُمْ بِمَاءٍ مَعِينٍ (٣٠)