DOA MEMPELAI PRIA SETELAH AKAD NIKAH
Kemarin saat menghadiri akad nikah di tetangga sebelah, ada yang bertanya tentang doa yang dibaca mempelai pria setelah melangsung akad nikah saat menyerahkan mahar dan pertama kali bertemu istrinya? Emm, saya teringat dawuh guru saya ketika mengijazahkan doa tersebut:
اَللّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِي أَهْلِيْ وَبَارِكْ لِأَهْلِيْ فِيَّ وَارْزُقْهُمْ مِنِّي وَارْزُقْنِيْ مِنْهُمْ، وَاجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ فِي خَيْرٍ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا مَا فَرَّقْتَ فِيْ خَيْرٍ، بَارَكَ اللّهُ لِكُلٍّ مِنَّا فِي صَاحِبِه. اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك خَيْرَهَا، وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِك مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ.
Artinya: "Ya Allah, berkahilah aku dalam keluargaku dan berkahi keluargaku dalam diriku. Berilah mereka rizki dariku dan berilah aku rizki dari mereka. Kumpulkanlah kami sebagimana Engkau telah mengumpulkan sesuatu dalam kebaikan. Dan pisahkan kami sebagaiman Engkau telah pisahkan sesautau dalam kebaikan. Semoga Allah memberkahi setiap dari kami dengan pasangannya. Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan watak yang engkau jadikan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan watak yang Engau jadikan padanya. Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak dari keturunannya kepada-Mu dari syaitan yang terkutuk.”
Dawuh beliau: "Doa ini dibaca setelah selesai akad nikah. Sebagaimana tradisi yang berlaku di sebagian masyarat, pengantin putra dibawa ke kamar pengantin putri untuk menyerahkan mahar dan sebelum menyerahkan maharnya, pengantin putra dianjurkan membaca bismillah sembari memegang ubun-ubunya membaca doa tersebut lalu kecup keningnya insyaallah sang istri akan tuduk patuh diberi keberkahan dalam rumah tangganya dan dilindungi dari kejelekan sifat buruknya.
Saya sempat iseng buka-buka kitab para ulama, barang kali doa tersebut tertulis kitab-kitab mereka. Alhasil, ditemukan beberapa keterangan yang terkait doa tersebut. Berikut catatan detailnya:
Dalam kitab al-Dzkar al-Muntakhabah min Kalami Sayyidi al-Abror, Darul al-Kutub al-Ilmiyah hal 233, Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin syaraf an-Nawawi (w. 676 H), mengatakan:
يُستحبّ أن يُسَمِّيَ اللَّهَ تعالى ويأخذَ بناصيتهَا أولَ ما يَلقاها، ويقول: بارَك اللَّهَ لكلِّ واحدٍ منَّا في صاحبه، ويقول معهُ ما رويناهُ بالأسانيد الصحيحة في سنن أبي داود، وابن ماجه، وابن السني، وغيرها؛ عن عمرو بن شعيب، عن أبيه، عن جده رضي الله عنهُ، عن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: "إِذَا تَزَوَّجَ أحدكمُ امْرأةً أوِ اشْتَرَى خَادماً فَلْيَقُلِ: اللَّهُمَّ إِني أسألُكَ خَيْرَها وَخَيْرَ ما جَبَلْتَها عَلَيْهِ، وأعُوذُ بِكَ مِنْ شَرّها وَشَرّ ما جَبَلْتَها عَلَيْهِ. وَإِذَا اشْتَرَى بَعِيراً فَلْيأْخُذْ بِذِرْوَةِ سِنَامِهِ وَلْيَقُلْ مِثْلَ ذلك". وفي رواية أبي داود: "ثُمَّ ليأْخُذْ بِناصِيَتِها، وَلْيَدْعُ بالبَرَكَةِ في المرأة والخادم".
"Disunnahkan bagi penganten putra di awal perjumpaan dengan istrinya membaca bismillah dan memegang ubun-ubunnya seraya membaca doa: "Semoga Allah memberkahi setiap dari kami dengan pasangannya." Dan sertai membaca doa berikut yang telah diriwayatkan pada kami dengan beberapa sanad yang dalam Sunan Abi Daud, Ibnu Majah, Ibnu as-Sunni dan lainnya dari Amr bin Su'aib dari Ayahnya dari kakeknya ra dari Rasulullah, beliau bersabda: "Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan watak yang engkau jadikan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan watak yang Engau jadikan padanya." Dan apabila ia membeli seekor unta maka peganglah punuknya dan berdoalah seperti doa tadi.” Dalam riwayat lain dari Abi Daud terdapat redaksi teks yang berbeda: "Kemudian hendaknya ia memegang ubun-ubunnya lalu berdoa dengan doa barokah pada saat menikahi perempuan dan memperbantukan seorang pelayan.
Senada dengan al-Imam an-Nawawi, Sayyid Abdurrahman bin Muhammad bin al-Husain bin Umar (w. 1320 H) yang dikenal dengan sebutan Ba'alawiy dalam kitabnya Bughiyah al-Mustarsyidin, Darul al-Kutub al-Ilmiyah hal 247 mengatakan:
[فائدة]: أخرج الإمام مالك في الموطأ أن رسول الله قال: "إذا تزوّج أحدكم المرأة أو اشترى الجارية فليأخذ بناصيتها وليدع بالبركة" اخـ. وليقل: " اَللّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِي أَهْلِيْ وَبَارِكْ لِأَهْلِيْ فِيَّ وَارْزُقْهُمْ مِنِّي وَارْزُقْنِيْ مِنْهُمْ ، وَاجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ فِي خَيْرٍ ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا مَا فَرَّقْتَ فِيْ خَيْرٍ، بَارَكَ اللّهُ لِكُلٍّ مِنَّا فِي صَاحِبِه" اهـ من كتاب البركة. وروى أبو داود: "إذا تزوّج أحدكم فليقل: اللَّهُمَّ إِني أسألُكَ خَيْرَها وَخَيْرَ ما جَبَلْتَها عَلَيْهِ، وأعُوذُ بِكَ مِنْ شَرّها وَشَرّ ما جَبَلْتَها عَلَيْهِ" اهـ. وليقل: "اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ".
(Faidah): Al-Malik bin Anas ra meriwayatkan hadits dalam kitab al-Muwaththa' berkata: Sesungguhnya Rasululullah bersabda: "Jika salah satu dari kalian menikahi seorang perempuan atau membeli seorang budak (pelanyan), maka hendaknya ia memegang ubun-ubunnya lantas berdoa dengan doa barokah lalu dilanjutkan dengan doa: "Ya Allah, berkahilah aku dalam keluargaku dan berkahi keluargaku dalam diriku. Berilah mereka rizki dariku dan berilah aku rizki dari mereka. Kumpulkanlah kami sebagimana Engkau telah mengumpulkan sesuatu dalam kebaikan. Dan pisahkan kami sebagaiman Engkau telah pisahkan sesuatu dalam kebaikan. Semoga Allah memberkahi setiap dari kami dengan pasangannya." Dikutib dari kitab al-Barokah. Dan terdapat hadist yang diriwayatkan Imam Abu Daud ra: "Bila salah satu dari kalian menikah, maka ucapkanlah doa: "Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan watak yang engkau jadikan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan watak yang Engau jadikan padanya." Kemudian dilanjutkan dengan doa:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
"Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak dari keturunannya kepada-Mu dari syaitan yang terkutuk.”
Keterangan yang sama juga bisa dijumpai dalam al-Fatawa al-Fiqiyah al-Qubra, Al-Maktabah asy-Syamilah al-Haditsiyah juz 1 hal 192 karya Imam Ibnu Hajar al-Haitamiy (w. 982 H) dan kitab al-Fiqhu al-Islami wa Adillatihi karya Syaikh Wahbah az-Zuhaily (w. 1436 H), Darul al-Fikr juz 7 hal 128.
Al-Imam Abu al-Laist bin Muhammad bin Ibrahim as-Samarqondiy (w. 373 H) dalam kitab Tanbihu al-Ghafilin, Al-Maktabah asy-Syamilah al-Haditsiyah hal 548 dan Bustanu al-'Arifin, Daru al-Kutub al-Ilmiyah hal 160 mengutip hadits dari riwayat Ibnu Mas'ud ra mengatakan:
إذا بنيت بأهلك فمرها أن تصلي ركعتين ثم خذ برأسها وقل اَللّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِي أَهْلِيْ وَبَارِكْ لِأَهْلِيْ فِيَّ وَارْزُقْهُمْ مِنِّي وَارْزُقْنِيْ مِنْهُمْ ، وَاجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ فِي خَيْرٍ ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا مَا فَرَّقْتَ فِيْ خَيْرٍ.
"Bila Kamu hendak membangun (berhubungan intim-pent) dengan istrimu, maka perintahkan kepadanya agar sholat dua rakaat, kemudian pegang kepalanya dan bacalah doa: "Ya Allah, berkahilah aku dalam keluargaku dan berkahi keluargaku dalam diriku. Berilah mereka rizki dariku dan berilah aku rizki dari mereka. Kumpulkanlah kami sebagimana Engkau telah mengumpulkan sesuatu dalam kebaikan. Dan pisahkan kami sebagaiman Engkau telah pisahkan sesuatu dalam kebaikan."
Dalam kitab al-Mausu'ah al-Fiqhiyah al-Kuwetiyah, juz 41 hal 227 dikatakan:
وورد عن أبي سعيد مولى بني أسيد أنه تزوج فحضره عبد الله بن مسعود وأبو ذر وحذيفة وغيرهم من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم عنهم فقالوا له: إِذَا أُدْخِل عَلَيْكَ أَهْلُكَ فَصَل رَكْعَتَيْنِ وَمُرْهَا فَلْتُصَل خَلْفَكَ، وَخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَسَل اللَّهَ خَيْرًا، وَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا.
Terdapat Atsar dari Abi Said mantan budak dari Bani Usaid, bahwa saat Abi Said menikah dihadiri oleh Ibnu Mas'ud ra, Abu Dzarrin, Hudzaifah dan lainnya dari kalangan sahabat Rusulullah. Mereka berkata pada Abi Said: "Bila istrimu masuk ke kamarmu, maka sholatlah dua rakaat dan ajaklah dia sholat di belakangmu dan peganglah ubun-ubunnya, memohonlah kebaikan dan mintalah perlindungan dari keburukannya." Atsar tersebut dikeluarkan oleh al-Hafidz Abu Bakar Abdul Razaq bin Hammam bin Nafi' Al-Humairu Ash-shan'any al-Yamaniy (w. 211 H) dalam kitabnya al-Mushannaf, Daru al-Kutub al-Ilmiyah juz 6 hal 153-154.
Waallahu A'lamu
Penulis: Abdul Adzim
Postingan ini telah dipostkan oleh:
https://www.syaichona.net/2021/06/23/doa-mempelai-pria-setelah-akad-nikah/