Minggu, 08 September 2019

Seputar Amaliah Asyuro


Ust. Ma'ruf Chozin
(Aswaja Center PWNU Jatim)

Besok adalah hari ke 10 dari bulan Muharram, disebut dengan istilah Asyuro (orang Jawa menyebut Syuro). Ada keutamaan di dalamnya yang berdasarkan hadis sahih, ada juga yang dlaif bahkan hadis palsu.

Ulama dari Nusantara yang menjadi Mufti di Negeri Hijaz, Syekh Nawawi al-Bantani (1315 H), mengatakan:

ﻭَﻗﺪ ﻭَﺭﺩﺕ اﻷَْﺣَﺎﺩِﻳﺚ ﻓِﻲ اﻟﺼَّﻮْﻡ ﻭاﻟﺘﻮﺳﻌﺔ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﻴﺎﻝ ﻭﺃﻣﺎ ﻏَﻴﺮﻫﻤَﺎ ﻓَﻠﻢ ﻳﺮﺩ ﻓِﻲ اﻷَْﺣَﺎﺩِﻳﺚ

Anjuran puasa di hari Asyuro dan melapangkan nafkah untuk keluarga adalah berdasarkan riwayat hadis. Selain dari 2 tersebut tidak ada dalil hadisnya  (Nihayatuz Zain 1/196)

Bagaimana dengan hadis yang menyebutkan anjuran shalat di hari Asyuro dengan tata cara surat tertentu? Hadis mandi di hari Asyuro? Hadis memakai celak? Sedekah, mengusap kepala anak yatim dan seterusnya.

Saya cuma mengutip penilaian hadis tersebut dari ulama yang tasyaddud sampai yang sejalan dengan madzhab Syafi'i, keduanya menyatakan hadis di atas adalah hadis palsu;

1. Al-Hafidz Ibnu Jauzi:

ﻫَﺬَا ﺣَﺪِﻳﺚ ﻻَ ﻳﺸﻚ ﻋَﺎﻗﻞ ﻓِﻲ ﻭَﺿﻌﻪ

Hadis ini tidak diragukan lagi bagi orang yang berakal adalah hadis palsu (Al-Maudluat 2/201)

2. Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthi

ﻣَﻮْﺿُﻮﻉ. ﻭَﺭِﺟَﺎﻟﻪ ﺛِﻘَﺎﺕ ﻭَاﻟﻈَّﺎﻫِﺮ ﺃَﻥ ﺑﻌﺾ اﻟْﻤُﺘَﺄَﺧِّﺮﻳﻦ ﻭَﺿﻌﻪ ﻭَﺭﻛﺒﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻫَﺬَا اﻹِْﺳْﻨَﺎﺩ

Ini adalah hadis palsu. Para perawi (yang ditulis) adalah orang-orang terpercaya. Secara dzahir hadis ini dipalsukan oleh sebagian orang dan sanadnya disusun menggunakan sanad orang yang terpercaya di atas (La'ali Al-Masnu'ah 2/93)

Bagaimana solusinya? Silahkan tetap diamalkan dikarenakan memang diamalkan oleh sebagian ulama, namun tidak meyakini bersumber dari hadis, sebab para ulama di bidang hadis menilainya sebagai hadis palsu. Wallahu A'lam.

0 komentar:

Posting Komentar